DPRD Minta Kenaikan Tarif Angkutan Maksimal 12 Persen
Sabtu, 29 November 2014
MAKASSAR - Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin, mengatakan pihaknya tengah mengkaji surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ihwal rencana penyesuaian tarif angkutan umum.

MAKASSAR - Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin, mengatakan pihaknya tengah mengkaji surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ihwal rencana penyesuaian tarif angkutan umum.
Komisi D telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan rencana penaikan tarif angkutan umum sebesar 15 persen. Darmawangsyah mengatakan Komisi meminta Pemerintah Provinsi Sula
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini