Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Lahan Unhas
Sabtu, 29 November 2014
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak menuntaskan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan lahan negara yang dikelola Universitas Hasanuddin Makassar. Sejak diambil alih Kejaksaan Tinggi, kasusnya justru dianggap semakin tidak jelas.

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak menuntaskan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan lahan negara yang dikelola Universitas Hasanuddin Makassar. Sejak diambil alih Kejaksaan Tinggi, kasusnya justru dianggap semakin tidak jelas.
"Seharusnya kejaksaan transparan karena publik akan menyoroti kinerja kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi bila kasus itu didiamkan," kata Koordinator Anti-Corruption Committee Sulaw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini