Dewan Didesak Batalkan Usulan 21 Unit Mobil Dinas
MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan membatalkan usul 21 unit mobil dinas baru. Usul tersebut akan diajukan pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulawesi Selatan Pokok 2015 pada awal Desember nanti.
"Usul ini pemborosan. Dewan atau Sekretariat Dewan harus membatalkan usul itu," kata Koordinator Kopel Sulawesi, Anwar Razak, ketika dihubungi, kemarin.
Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini