Kasus Korupsi UIN ke Tahap Penyidikan
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat meningkatkan status hukum kasus korupsi dana kemahasiswaan di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar ke tahap penyidikan. "Alat bukti sudah terpenuhi," kata Asisten Pidana Khusus, Gerry Yasid, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat meningkatkan status hukum kasus korupsi dana kemahasiswaan di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar ke tahap penyidikan. "Alat bukti sudah terpenuhi," kata Asisten Pidana Khusus, Gerry Yasid, kemarin.
Namun Gerry enggan menyebutkan nama para tersangka. "Tersangkanya belum bisa kami ungkap." Penyidik , kata dia, masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat peran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini