Saksi Kasus Terminal Kargo Mangkir
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat batal memeriksa saksi kasus korupsi pengelolaan lahan terminal kargo di Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. "Para saksi yang diundang mangkir," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat batal memeriksa saksi kasus korupsi pengelolaan lahan terminal kargo di Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. "Para saksi yang diundang mangkir," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
Kejaksaan akan kembali memanggil ulang para saksi itu. Di antaranya, bekas Kepala Dinas Penanaman Modal Pemerintah Kota Makassar, Dwi Pramono; bekas Kepala Terminal Kargo, Bachtiar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini