Buruh Minta Upah Direvisi
arsip tempo : 170116581256.

MAKASSAR - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan, Sibali, meminta Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2015 dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,1 juta. Alasannya adalah kenaikan harga bahan bakar minyak, yang di atas 30 persen dan melebihi kenaikan upah buruh.
Gubernur Syahrul telah menetapkan upah minimum provinsi 2015 pada awal November lalu sebesar Rp 2 juta. Jumlah itu naik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini