Kejaksaan Tinggi Ambil Alih Kasus Tenriadjeng
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengambil alih kasus korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar Kota Palopo dengan tersangka bekas Wali Kota Palopo, Andi Tenriadjeng. "Alat bukti dan tersangka sudah diterima jaksa penuntut umum," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
arsip tempo : 170121451927.

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengambil alih kasus korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar Kota Palopo dengan tersangka bekas Wali Kota Palopo, Andi Tenriadjeng. "Alat bukti dan tersangka sudah diterima jaksa penuntut umum," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
Tersangka lainnya adalah bekas Kepala Cabang Bank Sulselbar Palopo, Syaifullah Ali Imran; dan pengusaha Irianwati. Jaksa penuntut um
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini