Polisi Dinilai Langgar Aturan
MAKASSAR - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Saputra Hasibuan menilai Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah melanggar aturan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotik yang menyeret guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Musakkir.
Sebab, Edi mengatakan, tim assessment terhadap Musakkir, Nilam Ummi Qalbi, dan Ainum Nakiyah telah merekomendasikan ketiga tersangka itu menjalani rehabilitasi tiga bulan di Balai Rehabilitas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini