Anggota Sabhara dan Brimob Bisa Jadi Tersangka
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sudah memeriksa 74 anggotanya terkait dengan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Makassar. Dari sejumlah anggota yang sudah diperiksa itu, 24 anggota Sabhara serta 7 anggota Brigade Mobil Polda Sulawesi Selatan dan Barat terindikasi menjadi tersangka.
Anggota Sabhara dan Brimob itu terindikasi telah melakukan kekerasan, termasuk penganiayaan, perusakan, dan perampasan alat-alat liputan. "Su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini