Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Lahan Barombong
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardi Surachman memastikan telah mengantongi nama tersangka korupsi pembebasan lahan Stadion Barombong. "Lebih dari dua orang. Penyidik sedang mendalaminya," kata dia, kemarin.
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardi Surachman memastikan telah mengantongi nama tersangka korupsi pembebasan lahan Stadion Barombong. "Lebih dari dua orang. Penyidik sedang mendalaminya," kata dia, kemarin.
Deddy menolak menyebutkan identitas pihak yang sedang dibidik. Menurut dia, calon tersangka kasus itu diduga menerima gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan. "Penyidik akan memeriksa kembali untuk menguatkan bukti."
Keja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini