Kejaksaan Segera Rampungkan Kasus Rehabilitasi Sekolah
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman, mengatakan pihaknya segera merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I Sulawesi Selatan. "Kami upayakan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia kemarin.
Menurut Deddy, dalam waktu dekat, penyidik kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap kedua, yakni berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini