Saksi Mengaku Memberikan Uang Rp 100 Juta
MAKASSAR - Andi Alfian Pawawo, saksi dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terhadap Komisioner KPU Pangkep Usman Sahude, mengaku memberikan sejumlah uang kepada Usman. Dia juga mengaku memberikan uang ke sejumlah petugas pemilihan kecamatan (PPK) Pangkep dalam pemilu legislatif yang lalu.
"Saya memberikan uang hingga Rp 100 juta kepada Usman dan beberapa PPK di Pangkep," kata Alfian dalam sidang di kantor Badan Pengawas Pemi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini