Kopel Minta Izin Awasi Pengadaan Barang dan Jasa
MAKASSAR - Komisi Pengawas (Kopel) Legislatif Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kota Makassar memberi kewenangan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa. "Kami datang untuk meminta kepada wali kota agar diberikan akses dan kewenangan," kata Direktur Riset dan Data Kopel Sulawesi Selatan, Muhammad Akil Rahman, kemarin.
Kegiatan yang menggunakan APBD dan APBN itu dinilai rawan penyelewengan. Komisi berkepentingan mengawasi penggunaan anggaran n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini