maaf email atau password anda salah


Barang Jarahan Akan Dikembalikan

PINRANG - Kepala Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi mengatakan pihaknya mengembalikan barang curian yang dijarah oleh kawanan pencuri spesialis rumah kosong. "Setelah para pelakunya diadili dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap, seluruh barang hasil curian kami kembalikan kepada pemiliknya," ujar dia kemarin.

arsip tempo : 171402849879.

. tempo : 171402849879.

PINRANG - Kepala Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi mengatakan pihaknya mengembalikan barang curian yang dijarah oleh kawanan pencuri spesialis rumah kosong. "Setelah para pelakunya diadili dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap, seluruh barang hasil curian kami kembalikan kepada pemiliknya," ujar dia kemarin.

Menurut Adri, tiga pelaku pencurian telah ditangkap, yakni Hendra, Hendrik, dan Taufik. Selain itu, polisi me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan