Barang Jarahan Akan Dikembalikan
PINRANG - Kepala Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi mengatakan pihaknya mengembalikan barang curian yang dijarah oleh kawanan pencuri spesialis rumah kosong. "Setelah para pelakunya diadili dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap, seluruh barang hasil curian kami kembalikan kepada pemiliknya," ujar dia kemarin.
PINRANG - Kepala Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi mengatakan pihaknya mengembalikan barang curian yang dijarah oleh kawanan pencuri spesialis rumah kosong. "Setelah para pelakunya diadili dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap, seluruh barang hasil curian kami kembalikan kepada pemiliknya," ujar dia kemarin.
Menurut Adri, tiga pelaku pencurian telah ditangkap, yakni Hendra, Hendrik, dan Taufik. Selain itu, polisi me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini