maaf email atau password anda salah


Berdalih Terima Wahyu, Kakek Cabuli Bocah

PINRANG - Thamrin, 72 tahun, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Sabtu pekan lalu. Warga Jalan Gabus, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, itu mencabuli lima anak di bawah umur sejak 1996. "Dua dari lima korban merasa terus tertekan, sehingga kerabatnya melaporkannya kepada polisi. Korban adalah keluarga istri pelaku," kata Kepala Satreskrim Polres Pinrang, Ajun Komisaris Abdul Karim, kemarin.

arsip tempo : 171394414292.

. tempo : 171394414292.

PINRANG - Thamrin, 72 tahun, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Sabtu pekan lalu. Warga Jalan Gabus, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, itu mencabuli lima anak di bawah umur sejak 1996. "Dua dari lima korban merasa terus tertekan, sehingga kerabatnya melaporkannya kepada polisi. Korban adalah keluarga istri pelaku," kata Kepala Satreskrim Polres Pinrang, Ajun Komisaris Abdul Karim, kemar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan