Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Korupsi di UNM
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium olahraga di Universitas Negeri Makassar. "Penyidik polisi belum melengkapi berkas secara formal dan materiil," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium olahraga di Universitas Negeri Makassar. "Penyidik polisi belum melengkapi berkas secara formal dan materiil," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
Rahman tidak merinci hal-hal yang masih kurang dalam berkas tersebut. Menurut dia, jaksa peneliti telah mengembalikan berkas tersebut ke penyi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini