Gugat KPU, Caleg Gagal Siapkan Saksi
MAKASSAR - Calon anggota Dewan Makassar dari Partai Amanat Nasional Kota Makassar, Abdul Rauf Rahman, akan menyiapkan alat bukti dalam sidang pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, 14 Oktober mendatang. Dia merasa dirugikan karena tidak terpilih sebagai anggota DPRD periode 2014-2019.
MAKASSAR - Calon anggota Dewan Makassar dari Partai Amanat Nasional Kota Makassar, Abdul Rauf Rahman, akan menyiapkan alat bukti dalam sidang pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, 14 Oktober mendatang. Dia merasa dirugikan karena tidak terpilih sebagai anggota DPRD periode 2014-2019.
"Saya siapkan surat dan empat orang saksi yang mengetahui terjadinya kecurangan, baik yang dilakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini