Aturan Larangan Truk Besar Segera Direvisi
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya akan merevisi Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2013 tentang larangan operasi truk rembang 10 masuk ke dalam kota pada siang hari. Truk rembang 10 adalah sebutan untuk truk berukuran besar dengan 10 roda.
Beberapa materi dinilai perlu direvisi, salah satunya soal kategori kendaraan. "Seharusnya tidak bergantung pada jumlah ban, ini menjebak sendiri," ujar Danny-sapaan akr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini