Belum Semua Terpidana Korupsi Beras Murah Dieksekusi
BELOPA - Kejaksaan Negeri Belopa hingga saat ini belum menjebloskan semua terpidana kasus korupsi beras murah untuk warga miskin ke penjara sebagai pelaksanaan eksekusi vonis Mahkamah Agung yang sudah diterimanya beberapa bulan yang lalu.
Kasus korupsi beras murah melibatkan 12 kepala desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada 2009. Mereka menjual beras tersebut sehingga banyak warga yang tidak mendapatkannya. Namun mereka berdalih menjual ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini