Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejaksaan Diusut
MAKASSAR - Inspektur Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, A.R. Nashruddien, mengusut dugaan gratifikasi yang diterima pejabat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Ada laporan dari masyarakat yang kami tindaklanjuti," kata dia, kemarin.
Nashruddien bertindak sebagai koordinator tim pemeriksa. Menurut dia, pihaknya bertugas mengklarifikasi kebenaran laporan itu. Namun bekas Kepala Kejaksaan Negeri Makassar ini menolak membeberkan hasil tem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini