Kejaksaan Usut Pengelolaan Pulau Kayangan
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mulai mengusut kasus korupsi pengelolaan Pulau Kayangan Makassar yang merugikan negara Rp 1,2 miliar. Dua saksi yang telah diperiksa adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kota Makassar dan seorang pengelola Cafe Marine di Pulau Kayangan. "Kami belum bisa sebutkan identitasnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri, Deddy Suwardy Surachman, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Siti Nurhidayah, kemarin.
Nurhidayah mengaku belum menyebutkan identitas para saksi itu karena kasusnya masih dalam penyelidikan. "Biarkan tim bekerja dulu. Sebab, masih ada beberapa saksi yang akan kami periksa."
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mulai mengusut kasus korupsi pengelolaan Pulau Kayangan Makassar yang merugikan negara Rp 1,2 miliar. Dua saksi yang telah diperiksa adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kota Makassar dan seorang pengelola Cafe Marine di Pulau Kayangan. "Kami belum bisa sebutkan identitasnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri, Deddy Suwardy Surachman, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Siti Nurhidayah, kemarin.
Nurhidayah me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini