Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus RPH Dilanjutkan
MAKASSAR - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar meminta jaksa menghadirkan saksi dalam perkara korupsi perbaikan kandang dan pengembangan usaha dengan terdakwa Sudirman Lannurung. "Segera hadirkan saksi untuk didengar keterangannya," kata hakim Sunarso saat membaca putusan sela, kemarin.
Hakim menolak eksepsi bekas Direktur Utama Rumah Potong Hewan Makassar itu. Sunarso berpendapat, tangkisan terdakwa telah memasuki materi pokok perkara. Hakim juga menilai surat dakwaan telah disusun jaksa secara cermat dan jelas. Peran terdakwa telah diuraikan sesuai penyelidikan dan penyidikan.
MAKASSAR - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar meminta jaksa menghadirkan saksi dalam perkara korupsi perbaikan kandang dan pengembangan usaha dengan terdakwa Sudirman Lannurung. "Segera hadirkan saksi untuk didengar keterangannya," kata hakim Sunarso saat membaca putusan sela, kemarin.
Hakim menolak eksepsi bekas Direktur Utama Rumah Potong Hewan Makassar itu. Sunarso berpendapat, tangkisan terdakwa telah memasuki materi pokok perkara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini