Jaksa Tahan Pengacara Kasus Pemalsuan
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menahan pengacara Ayu Anggraini. "Tersangka terlibat pemalsuan dokumen," kata Kepala Seksi Pidana Umum Zulkarnain A. Lopa, kemarin.
Jaksa menahan Ayu setelah menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Tersangka berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya." Jaksa akan segera merampungkan berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menahan pengacara Ayu Anggraini. "Tersangka terlibat pemalsuan dokumen," kata Kepala Seksi Pidana Umum Zulkarnain A. Lopa, kemarin.
Jaksa menahan Ayu setelah menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Tersangka berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya." Jaksa akan segera merampungkan berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini