Jaksa: Pembelaan Muallim Tidak Berdasar
MAKASSAR - Hakim yang menyidangkan kasus korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan diminta menolak pembelaan terdakwa Andi Muallim. "Pleidoi terdakwa tidak memiliki dasar hukum," kata Jaksa Greafik Loserte, kemarin.
Greafik mengatakan pembelaan bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Sulawesi Selatan itu, yang menyatakan tidak menyalahgunakan wewenang, tidak bisa diterima. Alasannya, terdakwa sebagai pengguna anggaran tidak mengawasi proses penyaluran dana bantuan tersebut.
MAKASSAR - Hakim yang menyidangkan kasus korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan diminta menolak pembelaan terdakwa Andi Muallim. "Pleidoi terdakwa tidak memiliki dasar hukum," kata Jaksa Greafik Loserte, kemarin.
Greafik mengatakan pembelaan bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Sulawesi Selatan itu, yang menyatakan tidak menyalahgunakan wewenang, tidak bisa diterima. Alasannya, terdakwa sebagai pengguna anggaran tidak mengawasi proses penyalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini