24 Daerah Belum Punya Peraturan
MAKASSAR - Semua kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang berjumlah 24 daerah belum mengumpulkan daftar lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun menilai pemerintah daerah belum memiliki peraturan daerah tentang lahan pangan berkelanjutan.
"Padahal kami sudah membuat aturan melalui pembentukan rencana tata ruang dan rencana wilayah agar pemerintah daerah juga membuat peraturan di daerah masing-masing," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini