Rekanan Proyek Jaringan Gas Jadi Tersangka
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan pimpinan PT Guntur Persada, SG, sebagai tersangka korupsi proyek jaringan instalasi pipa gas di Kabupaten Wajo. "Bukti keterlibatannya sudah cukup kuat," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
PT Guntur adalah pelaksana proyek tersebut. Penyidik menilai, perusahaan itu tidak menyelesaikan kewajibannya pada proyek itu. "Pekerjaan tidak rampung, tapi anggaranny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini