Pembangunan GOR Malili Resmi Dihentikan
MALILI - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memutuskan mengakhiri kontrak kerja dengan PT Nindya Karya untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili. Proyek senilai Rp 44 miliar yang dimulai sejak November 2013 itu tak memenuhi tenggat penyelesaian pada 15 Agustus lalu. "Perusahaan kontraktor itu gagal menuntaskan pekerjaannya," kata Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek GOR Malili, Syahmuddin, kepada Tempo, kemarin.
MALILI - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memutuskan mengakhiri kontrak kerja dengan PT Nindya Karya untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili. Proyek senilai Rp 44 miliar yang dimulai sejak November 2013 itu tak memenuhi tenggat penyelesaian pada 15 Agustus lalu. "Perusahaan kontraktor itu gagal menuntaskan pekerjaannya," kata Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek GOR Malili, Syahmuddin, kepada Tempo, kemarin.
Sebelumnya, PT Nindya mengklai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini