Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bertambah
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan pengusaha berinisial SG sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit usaha rakyat fiktif di BNI Bulukumba. "Dia merupakan tersangka ketiga dalam kasus itu," kata juru bicara Kepolisian, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan pengusaha berinisial SG sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit usaha rakyat fiktif di BNI Bulukumba. "Dia merupakan tersangka ketiga dalam kasus itu," kata juru bicara Kepolisian, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
Sebelumnya, polisi menetapkan eks pemimpin BNI Cabang Bulukumba, WS, dan pihak swasta berinisial DT. Menurut Endi, SG dinilai bertanggung jawab karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini