Wali Kota Duga Ada Pungutan Liar
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, geram atas keputusan Dinas Perhubungan yang mengizinkan sopir truk 10 roda kembali beroperasi pada siang hari di dalam kota. Danny-sapaan akrab Ramdhan-menduga Dinas menerapkan pungutan liar terselubung dan melanggar peraturan wali kota.
"Kalau ada dispensasi, kenapa harus ada peraturan wali kota. Saya akan segera koordinasikan hal ini," ujar Danny kemarin.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini