Polisi Didesak Kembali Usut Penggelapan Sertifikat Tanah
MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar didesak menuntaskan kasus penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan Suryani Abrar, istri guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Profesor Abrar Saleng. Suryani diduga menipu Ahmad Saad, pemilik tanah, yang mengaku dirugikan Rp 5 miliar. "Sampai sekarang, kasusnya tidak jelas," kata Andri Hidayat, pengacara Ahmad Saad, kemarin.
MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar didesak menuntaskan kasus penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan Suryani Abrar, istri guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Profesor Abrar Saleng. Suryani diduga menipu Ahmad Saad, pemilik tanah, yang mengaku dirugikan Rp 5 miliar. "Sampai sekarang, kasusnya tidak jelas," kata Andri Hidayat, pengacara Ahmad Saad, kemarin.
Menurut Andri, kasus itu sempat dihentikan pihak kepolisian de
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini