Kasus RPH Makassar Segera ke Pengadilan
MAKASSAR - Tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Berkasnya sudah rampung. Pekan depan diajukan untuk diadili," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardi Surachman, kemarin.
MAKASSAR - Tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Berkasnya sudah rampung. Pekan depan diajukan untuk diadili," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardi Surachman, kemarin.
Penyidik menyeret dua tersangka dalam kasus ini, yaitu bekas Direktur Utama RPH Makassar Sudirman Lannurung dan rekanan proyek, Alimuddin.
Menurut Deddy, pelimpahan perka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini