Remaja Pengedar Ganja Disergap di Rumah Kos
MAKASSAR - Andy Muhammad Fadel ditangkap Kepolisian Resor Kabupaten Gowa. Remaja berusia 18 tahun itu, Rabu malam lalu, disergap polisi di rumah kosnya di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa, karena menyimpan ganja seberat 18 kilogram.
"Andy ditangkap polisi yang tengah menyamar sebagai pembeli. Penyergapan dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.30," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Gowa, Ajun Komisaris Andry Lilikay, kemarin.
Andry mengatakan polisi jug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini