Kajati: Kasus Bansos Sidrap Belum Dihentikan
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Suhardi, meminta penyelidik melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial di Kabupaten Sidrap. "Belum ada penghentian perkara," kata Suhardi, kemarin.
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Suhardi, meminta penyelidik melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial di Kabupaten Sidrap. "Belum ada penghentian perkara," kata Suhardi, kemarin.
Ia telah meminta penyidik segera menemukan bukti untuk meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan. "Kalau ada bukti baru, pasti akan ditindaklanjuti." Namun sejauh ini temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini