Rekapitulasi Suara di 3 Kelurahan Janggal
MAKASSAR -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar menemukan kejanggalan yang terjadi untuk form C1 di tempat pemungutan suara di tiga kelurahan. Kejanggalan itu terjadi di TPS 03 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate; TPS 11 Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah; dan di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Ketua Panwaslu Kota Makassar Amir Ilyas mengatakan kesalahan itu hampir sama, yakni jumlah suara sah berbeda dengan g
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini