maaf email atau password anda salah


Presensi Sidik Jari bagi Pegawai Negeri

PAREPARE -- Menjelang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, yang akan diberlakukan pada 2015, Pemerintah Kota Parepare menerapkan sistem presensi sidik jari bagi 4.000 pegawai, termasuk pejabat tinggi hingga tenaga honorer.

Wali Kota Parepare, H.M. Taufan Pawe, mengatakan presensi sidik jari merupakan salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri. Sebab, dengan pemberlakuan model presensi semacam itu akan mudah dideteksi siapa saja pegawai negeri yang malas. "Di satu sisi, banyak pegawai negeri golongan I-II yang rajin. Di sisi yang lain, ada pejabat eselon yang malas berkantor," kata Taufan kemarin.

arsip tempo : 171402477865.

. tempo : 171402477865.

PAREPARE -- Menjelang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, yang akan diberlakukan pada 2015, Pemerintah Kota Parepare menerapkan sistem presensi sidik jari bagi 4.000 pegawai, termasuk pejabat tinggi hingga tenaga honorer.

Wali Kota Parepare, H.M. Taufan Pawe, mengatakan presensi sidik jari merupakan salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri. Sebab, dengan pemberlakuan model presensi semacam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan