Pejabat Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar akan mengandangkan semua mobil dan motor dinas menjelang Lebaran. Sebab, semua pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar akan mengandangkan semua mobil dan motor dinas menjelang Lebaran. Sebab, semua pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Kami akan membuat surat edaran larangan menggunakan mobil dinas saat mudik," kata pelaksana tugas Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Abdul Latief, kemarin.
Mobil-mobil dinas itu akan dikandangkan sebelum Leb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini