maaf email atau password anda salah


Rilis Real Count, Panwaslu Makassar Dituding Melanggar

Panwaslu mengaku tidak pernah menyebut rilis perolehan suara ini adalah hasil resmi.

arsip tempo : 171403856291.

. tempo : 171403856291.

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar telah melanggar karena mempublikasikan hasil penghitungan riil. "Yang berwenang mengumumkan real count hanya KPU," kata anggota KPU, Misnah M. Attas, kemarin.

Misnah menegaskan, Panwaslu tidak memiliki kewenangan merilis hasil pemilihan presiden. Data C1 untuk saksi dari Panitia Pengawas tidak boleh dipublikasikan.

"Data itu hanya untuk perbanding

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan