Panitia Pengawas Usut Kasus Pencoblosan Ganda
MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu Makassar memproses seorang warga bernama Adityawarman, 27 tahun, yang diduga dua kali menggunakan hak pilihnya. "Yang bersangkutan telah diperiksa," kata juru bicara Panitia Pengawas, Dede Arwinsyah, kemarin.
Aditya ketahuan mencoblos di dua tempat pemungutan suara berbeda. Dede mengatakan praktek yang dilakukan warga Kecamatan Ujungtanah itu diungkap oleh panitia pengawas kecamatan.
Aditya awalnya memilih di T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini