Panwaslu Pinrang Minta KPU Hentikan Peredaran Surat Prabowo
PINRANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum setempat agar menghentikan peredaran surat pribadi calon presiden Prabowo Subianto.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang, Ruslan Wadud, mengatakan surat pribadi Prabowo itu dinilai sebagai pelanggaran administrasi bila mengacu pada Undang-Undang Pemilu. "Pengiriman surat itu sama dengan berkampanye di institusi pendidikan karena berisi vi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini