Seorang Polisi Ditangkap Setelah Bawa Mobil Curian
MAKASSAR - Anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Brigadir Dua Hilman, ditangkap aparat Unit Khusus Kepolisian Resor Kabupaten Gowa. Hilman segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengendarai mobil curian.
MAKASSAR - Anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Brigadir Dua Hilman, ditangkap aparat Unit Khusus Kepolisian Resor Kabupaten Gowa. Hilman segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengendarai mobil curian.
"Pengakuan sementara tersangka hanya menerima mobil sebagai barang gadaian atas nama Hasrulla sebesar Rp 15 juta," Kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini