Warga Diimbau Melapor Jika Tidak Terima Undangan
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mengimbau warga yang tidak mendapatkan undangan memilih agar segera melapor ke kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "Terutama yang masuk Daftar Pemilih Tetap atau Daftar Pemilih Khusus," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latief kemarin.
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mengimbau warga yang tidak mendapatkan undangan memilih agar segera melapor ke kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "Terutama yang masuk Daftar Pemilih Tetap atau Daftar Pemilih Khusus," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latief kemarin.
Iqbal mengatakan warga juga harus proaktif melapor jika menemukan oknum KPPS yang dengan sengaja tidak menyebar undangan pemilih. Undangan itu harus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini