maaf email atau password anda salah


Pengadilan Anulir Penghentian Penyidikan Jen Tang

MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar menganulir penghentian penyidikan terhadap kasus pemalsuan kuitansi pembayaran ganti rugi lahan yang diusut oleh penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Penghentian itu tidak memiliki dasar hukum," kata ketua majelis hakim, Ibrahim Palino, saat membacakan putusan kemarin.

arsip tempo : 171396818654.

. tempo : 171396818654.

MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar menganulir penghentian penyidikan terhadap kasus pemalsuan kuitansi pembayaran ganti rugi lahan yang diusut oleh penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Penghentian itu tidak memiliki dasar hukum," kata ketua majelis hakim, Ibrahim Palino, saat membacakan putusan kemarin.

Kasus yang mencuat pada 2010 itu menyeret pengusaha Soedirjo Aliman alias Jen Tang sebagai tersangka. Polisi menghentikan p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan