822 Angkutan Mudik Akan Jalani Uji Kelayakan
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan uji kelayakan terhadap 822 angkutan kota daerah antarprovinsi (AKDP) dan angkutan kota antar daerah (AKAD). Ratusan kendaraan tersebut akan dipasangi stiker layak melayani pemudik.
"Ini sudah menjadi peraturan. Para pengusaha harus betul-betul memperhatikan kendaraannya memiliki standar layak jalan, remnya pun harus bagus," kata Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Sulawesi Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini