Bawaslu Awasi Ceramah Ramadan di Masjid
MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan akan mengawasi aktivitas ceramah di masjid-masjid selama Ramadan. Pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi tidak adanya isi ceramah yang mengajak atau mengarahkan jemaah untuk mendukung pasangan calon presiden tertentu.
"Kalau ada ceramah di masjid yang mengajak jemaah mendukung pasangan calon presiden tertentu, itu melanggar aturan pemilu presiden," kata Laode Arumahi, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, saat dihubungi Tempo, kemarin.
MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan akan mengawasi aktivitas ceramah di masjid-masjid selama Ramadan. Pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi tidak adanya isi ceramah yang mengajak atau mengarahkan jemaah untuk mendukung pasangan calon presiden tertentu.
"Kalau ada ceramah di masjid yang mengajak jemaah mendukung pasangan calon presiden tertentu, itu melanggar aturan pemilu presiden," kata Laode Arumahi, Ketua Bawaslu Sulawesi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini