Bekas Direktur PTPN XIV Divonis Hari Ini
MAKASSAR -- Terdakwa kasus korupsi di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar, Suhardjito, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar hari ini. Suhardjito berharap hakim membebaskannya dari segala tuntutan yang dikenakan kepadanya.
"Fakta persidangan membuktikan bahwa klien kami tidak ada masalah dalam kasus ini," kata kuasa hukum Suhardjito, Muhammad Hamka Hamzah, kemarin.
MAKASSAR -- Terdakwa kasus korupsi di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar, Suhardjito, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar hari ini. Suhardjito berharap hakim membebaskannya dari segala tuntutan yang dikenakan kepadanya.
"Fakta persidangan membuktikan bahwa klien kami tidak ada masalah dalam kasus ini," kata kuasa hukum Suhardjito, Muhammad Hamka Hamzah, kemarin.
Hamka menuturkan dakwaan jaksa yang menyataka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini