Lima Komisioner KPUD Luwu Diberi Sanksi Peringatan
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi peringatan kepada lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Luwu, Selasa malam lalu.
Kelima komisioner itu dijatuhi sanksi berbeda. Khusus Ketua KPUD Luwu, Abdul Thayyib Wahid, diberi sanksi peringatan keras. Sedangkan empat komisioner lainnya, yaitu Zulkifli, Adly Aqsa, Suhaeb, dan Instantia, diberi sanksi peringatan.
"Keputusan ini sudah disampaikan ke kelima komi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini