Kejaksaan Didesak Seret Penerima Bansos
MAKASSAR - Aktivis antikorupsi meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera menyeret para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan yang diduga kuat telah menikmati uang dari program dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2008.
Menurut Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, pernyataan sejumlah saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini