Batas Akhir Pembayaran Haji Reguler hingga 9 Juli
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan menetapkan batas akhir pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2014 hingga 9 Juli mendatang.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Iskandar Fella, menjelaskan, pembayaran BPIH sudah dimulai sejak 11 Juni lalu. "Kami harap para calon jemaah haji segera menlunasinya," katanya, kemarin.
Untuk tahun ini, biayanya US$ 3.496,9 atau atau Rp 41,3 ju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini