Wali Kota Diminta Menindak Pengecer Minuman Keras
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar diminta menindak tegas pengecer minuman beralkohol golongan A. Sebab, peredaran minuman memabukkan itu telah masuk hingga ke lorong-lorong. Tidak sedikit penikmatnya dari kalangan warga miskin.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar diminta menindak tegas pengecer minuman beralkohol golongan A. Sebab, peredaran minuman memabukkan itu telah masuk hingga ke lorong-lorong. Tidak sedikit penikmatnya dari kalangan warga miskin.
"Pak Wali, saat ini miras menjangkau lorong-lorong perumahan," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Makassar, Agus Salim, dalam acara silaturahmi dengan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini