Polisi Amankan 6 Kilogram Sabu-sabu
MAKASSAR - Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dikejutkan oleh penemuan peti kayu berisi sabu-sabu dan pil ekstasi seberat 6 kilogram. Barang haram itu dimasukkan ke bungkus rokok dan kaleng biskuit. Rencananya, barang terlarang itu akan dikirim ke Timika, Papua.
"Barang haram itu terbungkus rapi dalam peti kayu," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
Sabu-sabu atau zat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini